Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Pemerintah Desa Cipinang menyelenggarakan Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

15/05/2025 -ll Pemerintah Desa Cipinang bersama Badan Permusyawatan Desa (Bamusdes) menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus terkait Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagaimana edaran Bupati Purwakarta dan instruksi Presiden Republik Indonesia terkait Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. bertindak selaku Pimpinan Musyawarah Bapak Edeng Sudrajat selaku Ketua BPD bersama Saudara Dede Nurjaman selaku sekretaris desa mewakili Kepala Desa. Setelah diadakan musyawarah dan disepakati bersama seluruh peserta musdesus menghasilkan keputusan bersama diantaranya : susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Cipinang Kecamatan Cibatu: Ketua : Khoerul Hidayat Wakli Ketua :Bidang Anggota : Asep Hidayat  Wakil Ketua Bidang Usaha : Dede Hermasyah  Sekretaris : Dedi  Bendahara : Selvi Nurdiani Susunan Pengawas Terdiri dari : Ketua Pengawas : Wawan Juanda (Kepala Desa) Anggota : H. Achmad Rohata Anggota : Ahyad.,S.Pd selanjutnya dalam rapat tersebut juga dibahas terkait modal awal, jenis usaha dan lain lain.

Pemerintah Desa Cipinang memberikan Makanan bergizi bagi anak stunting dan Gizi kurang

05/05/2025 - Dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat mengenai penaggulangan stunting, berdasarkan data dari  Bidan Desa dan KPM serta kader posyandu, Pemerintah Desa Cipinang melakukan intervensi terhadap anak yang teridentifikasi stunting dan Gizi kurang melalui pemberian makanan Bergizi setiap hari selama 3 bulan. Kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa Tahap I, Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat membantu meningkatkan Gizi bagi anak anak yang terindentifikasi stunting dan gizi kurang sehingga di Desa Cipinang terbebas dari anak stunting dan gizi kurang.

Pemdes Cipinang Menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Triwulan IV Tahun 2024

Cipinang 20/12/2024- Pemerintah  Desa Cipinang melalui Kepala Desa Cipinang bapak Wawan Juanda bertempat di aula Desa Cipinang menyerahkan BLT-Dana Desa alokasi bulan Oktober,November dan Desember Triwulan IV Tahun 2024. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekcam Cibatu Bapak Dede Iskandar.,SE,MM, Kasi Tapem Kecamatan Bapak Ajat Sudrajat dalam rangka monitoring terkait penyerahan BLT-DD di Desa Cipinang, dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Cipinang menyampaikan agar bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan, semoga bantuan ini dapat bermanfaat dapat membantu meringankan beban masyrakat' pungkasnya.**

Pemerintah Desa menyelenggarakan Musdes Penetapan Perubahan RKPDes dan APBDes TA 2024

cipinang-purwakarta@desa.id - Rabu 16/10/2024 Pemerintah Desa Cipinang bersama Bamusdes menyelenggarakan musyawarah Desa tentang Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2024, dalam sambutannya Kepala Desa menyampaikan "sesuai perundangan undangan bahwa pemerintah Desa diperbolehkan menyelenggarakan perubahan RKPDes dan APBDes sekali dalam setahun apabila ada perubahan kegiatan dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa sesuai tahun berjalan, untuk itu hari ini Pemerintah mengadakan perubahan RKPDes dan APBDes TA 2024 sehubungan adanya kegiatan yang baru dan kegiatan lama yang belum dapat direalisasikan serta adanya perubahan Anggaran dari DBHPR dan pendapatan yang bersumber dari Perusahaan di Desa Cipinang " Pada kesempatan tersebut Pimpinan musyawarah yang dalam hal ini diwakili oleh sekretaris BPD menyampaikan sangat mengapresiasi terhadap pemerintah atas keterbukaan pengelolaan anggaran, Semoga dengan adanya musyawarah Perubahan RKPDES dan APBDes ini dapat menyerap seluruh Anggaran dari hasil musyawarah ini" pungkasnya.

Pemerintah Desa Cipinang Menyalurkan BLT Dana Desa Tahap III

cipinang-purwakarta@desa.id-|| Kamis 03/10/2024, Pemerintah Desa Cipinang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Triwulan 3 yang bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2024, pada kesempatan tersebut Kepala Desa Cipinang menyampaikan "semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat penerima manfaat yang tercantum dalam data penerima manfaat, dan digunakan sebaik baiknya sesuai kebutuhan kehidupan sehari-hari" Sebagaimana diketahui bahwa Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa untuk Desa Cipinang sebanyak 55 KPM, hal tersebut berdasarkan usulan sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.