Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Pemerintah Desa menyelenggarakan Musdes Penetapan Perubahan RKPDes dan APBDes TA 2024

cipinang-purwakarta@desa.id - Rabu 16/10/2024 Pemerintah Desa Cipinang bersama Bamusdes menyelenggarakan musyawarah Desa tentang Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2024, dalam sambutannya Kepala Desa menyampaikan "sesuai perundangan undangan bahwa pemerintah Desa diperbolehkan menyelenggarakan perubahan RKPDes dan APBDes sekali dalam setahun apabila ada perubahan kegiatan dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa sesuai tahun berjalan, untuk itu hari ini Pemerintah mengadakan perubahan RKPDes dan APBDes TA 2024 sehubungan adanya kegiatan yang baru dan kegiatan lama yang belum dapat direalisasikan serta adanya perubahan Anggaran dari DBHPR dan pendapatan yang bersumber dari Perusahaan di Desa Cipinang " Pada kesempatan tersebut Pimpinan musyawarah yang dalam hal ini diwakili oleh sekretaris BPD menyampaikan sangat mengapresiasi terhadap pemerintah atas keterbukaan pengelolaan anggaran, Semoga dengan adanya musyawarah Perubahan RKPDES dan APBDes ini dapat menyerap seluruh Anggaran dari hasil musyawarah ini" pungkasnya.

Pemerintah Desa Cipinang Menyalurkan BLT Dana Desa Tahap III

cipinang-purwakarta@desa.id-|| Kamis 03/10/2024, Pemerintah Desa Cipinang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Triwulan 3 yang bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2024, pada kesempatan tersebut Kepala Desa Cipinang menyampaikan "semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat penerima manfaat yang tercantum dalam data penerima manfaat, dan digunakan sebaik baiknya sesuai kebutuhan kehidupan sehari-hari" Sebagaimana diketahui bahwa Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa untuk Desa Cipinang sebanyak 55 KPM, hal tersebut berdasarkan usulan sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Pemerintah Desa Cipinang bersama Bamusdes mengadakan Musyawarah Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025

cipinang-purwakarta@desa.id- Senin, 30/09/2024 Pemerintah Desa Cipinang bersama Bamusdes menyelenggarakan Musdes tentang pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Cipinang Tahun 2025. Pada kesempatan tersebut di hadiri oleh Bapak Bayu Permadi, S.Sos.Kp.M.Si Camat Cibatu, Pendamping Lokal Desa, seluruh Aparatur Pemerintah Desa Cipinang bersama unsur masyarakat. Bapak Camat Cibatu menekankan pada musyawarah tersebut bahwa BPD dan Pemerintah Desa harus berjalan seirama karna maju mundur nya pemerintahan tergantung kepada kedua lembaga tersebut bersinergi apa tidak dalam bekerjasama membangun Desa. Dalam kesempatan lain Kepala Desa Cipinang menyampaikan realisasi Anggaran pendapatan dan belanja Desa sampai dengan bulan Agustus sebagai bukti kinerja Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan Desa dan rencana kerja pemerintah Desa yang akan dilaksanakan pada Tahun 2025 merupakan hasil pencermatan dan usulan dari masyarakat melalui musdus yang telah selenggarakan sebelumnya, Kepala Desa menyampaikan tidak semua usulan dapat direalisasikan dikarenakan ada keterbatasan kewenangan dan anggaran dari Pemerintah yang masuk ke Desa harus mengikuti petunjuk pelaksanaan skala prioritas yang dianjurkan oleh pemerintah dahulu dan sisanya baru berdasarkan musyawarah Desa" pungkasnya .

Pemerintah Desa Cipinang menyelenggarakan Musdes Pemilihan pengurus BUMDES

 Cipinang-purwakarta.desa.id- Pemerintah Desa Cipinang menyelenggarakan pemilihan Direktur dan Pengurus Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes masa Bhakti 2024-2029, kegiatan tersebut tindak lanjut sehubungan telah berakhir nya masa Bhakti pengurus BUMDES sebelumnya. Musyawarah Desa tersebut dipimpin oleh Ketua BPD bapak Edeng Sudrajat, dalam kesempatan tersebut Ketua BPD menyampaikan siapapun nanti nya yang akan menjadi direktur dan pengurus BUMDES semoga dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengurus BUMDES sesuai peraturan yang berlaku dan diniatkan untuk memajukan Desa dan mensejahterakan masyarakat melalui BUMDes. Pada kesempatan lain Kepala Desa Cipinang Bapak Wawan Juanda menyampaikan " menjadi pengurus BUMDES itu tidak semudah yang dibayangkan ternyata setelah diberi kkesempatan oleh panitia seleksi pengurus BUMDES hanya ada satu orang yang mendaftar, semoga dengan adanya musyawarah Desa ini menghasilkan kesepakatan bersama tentang kepengurusan BUMDes baru yang jujur dan amanah" pungkasnya. Hasil dari musyawarah Desa tersebut menghasilkan kepengurusan BUMDes baru masa Bhakti 2024-2029 yang terdiri dari : Pengurus BUMDES  Direktur BUMDES : Yoga Indra Pratama  Sekretaris.             : Nanang Kosim Bendahara.            : Ali Rodiansah Pengawas  Ketua         : Hasanudin.S.Pd.,MSi. Sekretaris : H. Hamdan.S.Pd Anggota.   : H Narli Adapun untuk AD ART dan unit kerja akan ditentukan pada musyawarah selanjutnya. by admindes.

Pemerintah Desa Cipinang bersama BPD melaksanakan Musrenbang untuk Tahiun 2025

Cipinang Pemdes.org,09/01/2024 Pemerintah Desa Cipinang bersama BPD melaksanakan musyawarah rencana pembangunan Tahun 2025,yang dihadiri pula oleh perwakilan Kecamatan,unsur para tokoh masyarakat bersama aparatur pemerintahan Desa.Pada kesempatan tersebut kepala desa juga menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kepada BPD dan Laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2023 kepada Bupati melalui kecamatan sebagai salah satu kewajiban kepala desa dalam hal menyampaikan laporan akhir tahun tentang penyelenggaraan pemerintah Desa . Selanjutnya Kepala Desa mengharapkan agar apapun hasil dari musyawarah tersebut yang akan di usulkan kepada pemerintah daerah dapat di dorong oleh pihak terkait agar tidak sebatas acara rutin tiap tahun (saremonial) yasng tidak ada realisasinya,"Semoga apa yang kita usulkan dapat terealisasi demi kesejehteraan masyarakat" pungkasnya. Adapun setelah diadakan perangkingan terhadap 16 usulan yang ada menghasilkan 4 kegiatan yasng layak diusulkan yaitu :  1. Penerangan Jalan Umum (PJU) pada jalan yang rawan kecelakaan 2. Perbaikan saluran air/selokan bahu jalan provinsi yang sering meluber pada waktu hujan ke jalan dan tersumbat serta dangkal 3. Perbaikan jalan Kabupaten mulai dari RW 01 s/d 02 yang sudah banyak yang berlobang 4. Rehabilitasi Rumah Keluarga tidak mampu yang tidak layak huni .